Deskripsi
Gudang Pelatihan menyelenggarakan pelatihan PenanggungJawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Pencemaran air merupakan proses perubahan yang disebabkan oleh masuknya makhluk hidup, zat kimia, atau lainnya ke dalam air karena kegiatan manusia atau proses lainnya yang menyebabkan kualitas air tersebut tidak baik sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi, untuk mengatasi hal tesebut, suatu perusahaan pasti membutuhkan personil untuk menangi hal tersebut.
PenanggungJawab Pengendalian Pencemaran Air yang professional membutuhkan kompetensi terkait prosedur dalam mengidentifikasi & menangani pencemaran, pengoperasian IPAL, hingga prosedur K3 dalam bekerja.
Program sangat cocok untuk diikuti oleh penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air untuk mendapatkan pengakuan keahlian PPPA dan bersertifikat BNSP.
Tujuan
- Mampu mengidentifikasi dan menangani pencemaran air
- Mampu menentukan pencemaran air
- Mampu mengoperasikan IPAL
- Meningkatkan kompetensi keahlian PPPA
Unit Kompetensi
No. | Kode | Unit |
1. | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah dan/atau Kegiatan |
2. | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
3 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
4 | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
5 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
6 | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
7 | E.370000.009.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
8 | E.370000.010.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
9 | E.370000.011.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
10 | E.370000.012.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan danKesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
Persyaratan
- Lulusan S-1 rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau Lulusan S-1 selain rumpun Ilmu lingkungan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) Tahun,
- Lulusan D-3 rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau Lulusan D-3 selain rumpun Ilmu lingkungan pengalaman kerja minimal 5 (lima) Tahun,
- Lulusan SMA atau SMK, memiliki pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy Identitas/KTP
- Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan
- Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/ Job desk
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio), bila ada
Harga
- Training Online + Assessment Online/Offline
- Training Offline di Yogyakarta + Assessment Online/Offline
- Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya + Assessment Online/Offline
Notes :
Apabila Anda membutuhkan In House Training, atau ingin jadwal khusus namun hanya ada 1 peserta, silahkan dapat menghubungi tim kami (+62 812-5555-0301).