Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Sertifikasi BNSP

Deskripsi

Gudang Pelatihan menyelenggarakan pelatihan PenanggungJawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Pencemaran air merupakan proses perubahan yang disebabkan oleh masuknya makhluk hidup, zat kimia, atau lainnya ke dalam air karena kegiatan manusia atau proses lainnya yang menyebabkan kualitas air tersebut tidak baik sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi, untuk mengatasi hal tesebut, suatu perusahaan pasti membutuhkan personil untuk menangi hal tersebut.

PenanggungJawab Pengendalian Pencemaran Air yang professional membutuhkan kompetensi terkait prosedur dalam mengidentifikasi & menangani pencemaran, pengoperasian IPAL, hingga prosedur K3 dalam bekerja.

Program sangat cocok untuk diikuti oleh penanggung jawab Pengendalian Pencemaran Air untuk mendapatkan pengakuan keahlian PPPA dan bersertifikat BNSP.

Tujuan

  1. Mampu mengidentifikasi dan menangani pencemaran air
  2. Mampu menentukan pencemaran air
  3. Mampu mengoperasikan IPAL
  4. Meningkatkan kompetensi keahlian PPPA

Unit Kompetensi

No.KodeUnit
1.E.370000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah dan/atau Kegiatan
2.E.370000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4E.370000.006.01Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6E.370000.008.01Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7E.370000.009.01Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8E.370000.010.01Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9E.370000.011.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
10E.370000.012.01Melakukan Tindakan Keselamatan danKesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan

  1. Lulusan S-1 rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau Lulusan S-1 selain rumpun Ilmu lingkungan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) Tahun,
  2. Lulusan D-3 rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau Lulusan D-3 selain rumpun Ilmu lingkungan pengalaman kerja minimal 5 (lima) Tahun,
  3. Lulusan SMA atau SMK, memiliki pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  4. Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
    • Copy Identitas/KTP
    • Copy Ijazah terakhir
    • Pas Foto 3×4
    • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
    • Surat keterangan kerja dari Perusahaan
    • Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
    • Uraian Jabatan/ Job desk
    • Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio), bila ada

Harga

  • Training Online + Assessment Online/Offline
  • Training Offline di Yogyakarta + Assessment Online/Offline
  • Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya + Assessment Online/Offline

Notes :

Apabila Anda membutuhkan In House Training, atau ingin jadwal khusus namun hanya ada 1 peserta, silahkan dapat menghubungi tim kami (+62 812-5555-0301).

Form Permintaan Penawaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Preferensi Metode

Tags

Bali (33) Bandung (23) Bersertifikat BNSP (28) Jakarta (125) Keuangan (15) Konstruksi (33) Manajemen Proyek (20) Manajemen SDM (25) Sertifikasi BNSP (41) Surabaya (58) Teknik Sipil (27) Teknologi Informasi (49) Training Reguler (98) Yogyakarta (101)

Scroll to Top