Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

Sertifikasi BNSP

Deskripsi

Berdasarkan Keputusan Menaker RI Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri, sehingga pelatihan Penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran Udara (POIPPU) dan sertifikasi ini dimaksudkan untuk membangun, memelihara dan memastikan seseorang penanggungjawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara memiliki kompetensi yang memenuhi persyaratan nasional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut.

Tujuan

  1. Mampu memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran Udara (POIPPU)
  2. Mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan mengendalikan dampak yang mungkin terjadi
  3. Mampu mengoperasikan dan melakukan perawatan instalasi pengendalian pencemaran udara
  4. Mampu mengidentifikasi bahaya dan melakukan Tindakan k3 terhadap bahaya pengendalian pencemaran udara

Unit Kompetensi

No.KodeUnit
1.E 390000 003 01Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
2.E 390000 008 01Mengoperasikan alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
3E 390000 009 01Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
4E 390000 012 01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
5E 390000 013 01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi

Persyaratan

  1. SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara
  2. D3 selain rumpun ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara atau
  3. D3 rumpun ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara, atau
  4. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
  5. Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
    • Copy Identitas/KTP
    • Copy Ijazah terakhir
    • Pas Foto 3×4
    • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
    • Surat keterangan kerja dari Perusahaan
    • Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
    • Uraian Jabatan/ Job desk
    • Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio), bila ada

Harga

  • Training Online + Assessment Online/Offline
  • Training Offline di Yogyakarta + Assessment Online/Offline
  • Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya + Assessment Online/Offline

Notes :

Apabila Anda membutuhkan In House Training, atau ingin jadwal khusus namun hanya ada 1 peserta, silahkan dapat menghubungi tim kami (+62 812-5555-0301).

Form Permintaan Penawaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Preferensi Metode

Tags

Bali (33) Bandung (23) Bersertifikat BNSP (28) Jakarta (125) Keuangan (15) Konstruksi (33) Manajemen Proyek (20) Manajemen SDM (25) Sertifikasi BNSP (42) Surabaya (58) Teknik Sipil (27) Teknologi Informasi (50) Training Reguler (98) Yogyakarta (101)

Scroll to Top