Deskripsi
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Udara, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri, maka dengan itu Gudang Pelatihan hadir dalam menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi yang diakui BNSP untuk menunjang kompetensi Penanggungjawab pengendalian pencemaran udara.
Tujuan
- Mampu mengidentifikasi dan menangani pencemaran udara
- Mampu menganalisis pencemaran udara
- Mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi.
- Mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pemantauan emisi sumber tidak bergerak.
Unit Kompetensi
No. | Kode | Unit |
1. | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara Dari Emisi |
2. | E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara Dari Emisi |
3 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi |
4 | E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi |
5 | E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi |
6 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi |
7 | E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi |
8 | E.390000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi |
9 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi |
10 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi |
Persyaratan
- Lulusan S-1 rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, atau Lulusan S-1 selain rumpun Ilmu lingkungan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) Tahun,
- Lulusan D-3 rumpun Ilmu Lingkungan, pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, atau Lulusan D-3 selain rumpun Ilmu lingkungan pengalaman kerja minimal 5 (lima) Tahun,
- Lulusan SMA atau SMK, memiliki pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara
- Mengumpulkan dokumen sebagai berikut :
- Copy Identitas/KTP
- Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan
- Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/ Job desk
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio), bila ada
Harga
- Training Online + Assessment Online: Rp 8.300.000 per peserta (Kuota minimal 1 peserta)
- Training Offline di Yogyakarta + Assessment Online: Rp 9.900.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya + Assessment Online: Rp 11.700.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Training Offline di Bali + Assessment Online: Rp 12.700.000 per peserta (Kuota minimal 3 peserta)
Notes :
Silahkan dapat menghubungi tim Gudang Pelatihan (+62 812-5555-0301) untuk harga spesial, apabila anda berencana mengadakan in house training (pelatihan dengan beberapa/banyak peserta) ATAU apabila anda ingin jadwal khusus namun hanya 1 peserta.