Deskripsi :
Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak sering kali dihadapkan pada situasi yang kompleks dan ambigu yang disebut sebagai grey area. Grey area ini mencakup ketidakpastian dan interpretasi ganda dalam peraturan perpajakan yang dapat mengakibatkan risiko kepatuhan dan potensi sengketa dengan otoritas pajak. Pemahaman mendalam dan kemampuan untuk mengidentifikasi serta menangani grey area ini sangat penting bagi perusahaan dan individu untuk memastikan kepatuhan yang efektif dan efisien.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif mengenai berbagai aspek grey area dalam sistem perpajakan Indonesia, membantu peserta mengurangi risiko hukum dan memaksimalkan efisiensi pajak.
Tujuan :
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi dan menangani grey area dalam perpajakan Indonesia, baik dalam Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Peserta akan memahami urgensi pemahaman grey area dan mampu mengaplikasikan prosedur analisa ketentuan perundangan pajak yang relevan.
Materi :
- Ruang Lingkup Grey Area dalam Sistem Perpajakan Indonesia
- Asas Sistem Perpajakan serta Penjabaran Peraturan Perpajakan Komprehensif yang Berlaku di Indonesia
- Prosedur Analisa Ketentuan Perundangan Pajak
- Urgensi Pemahaman Grey Area bagi Wajib Pajak
- Grey Area di Pajak Penghasilan (PPh)
- Grey Area dalam Persoalan Taxability pada Suatu Penghasilan
- Grey Area dalam Deductibility Pengeluaran Perusahaan
- Penilaian Akuntansi pada Harta Baik dalam Kerangka Pajak atau Aktiva
- Grey Area dalam Persoalan Bonus dan Angsuran
- Penggajian Karyawan dan Direksi
- Pemotongan Gaji Karyawan
- Pemotongan Pajak Penghasilan pada Rekanan Firma
- Kontrak Kerja
- Pemotongan Penghasilan pada PPh Pasal 26
- Grey Area di Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Tata Cara Pengkreditan Pajak
- Persoalan Faktur Pajak
- Grey Area pada Persoalan Penggunaan Jasa, Konsinyasi, Penyerahan atau Pengangkutan Barang
- Grey Area di Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- Grey Area dalam Persoalan Wajib Pajak Beserta dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Grey Area pada Permasalahan Jatuh Tempo Penyetoran/Pelaporan Pajak
- Imbalan Bunga untuk Wajib Pajak
Harga :
- Training Online: Rp 3.500.000 per peserta (Kuota minimal 1 peserta)
- Training Offline di Yogyakarta: Rp 6.500.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya: Rp 7.500.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Training Offline di Bali: Rp 7.500.000 per peserta (Kuota minimal 3 peserta)
Notes :
Silahkan dapat menghubungi tim Gudang Pelatihan (+62 812-5555-0301) untuk harga spesial, apabila anda berencana mengadakan in house training (pelatihan dengan beberapa/banyak peserta) ATAU apabila anda ingin jadwal khusus namun hanya 1 peserta.