Deskripsi :
Peraturan perpajakan di Indonesia yang mencakup withholding tax, seperti PPh Pasal 21, 22, 23, 26, dan Pasal 4 ayat 2, merupakan elemen penting dalam sistem perpajakan nasional. Ketentuan ini mengharuskan perusahaan dan individu untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas penghasilan tertentu sebelum diserahkan kepada pihak berwenang. Pengelolaan yang tepat atas kewajiban ini tidak hanya membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, tetapi juga mencegah risiko sanksi dan denda yang dapat timbul akibat kesalahan pelaporan.
Seiring dengan perubahan peraturan perpajakan yang terus-menerus, penting bagi pelaku usaha untuk terus memperbarui pengetahuan mereka agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam praktiknya, teknis pemotongan dan pemungutan pajak seringkali menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang terlibat dalam administrasi pajak di perusahaan. Setiap jenis pajak, dari PPh Pasal 21 hingga Pasal 4 ayat 2, memiliki aturan spesifik mengenai perhitungan, pelaporan, dan pengelolaan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai setiap aspek withholding tax, dari teknis pemotongan hingga dokumentasi dan pengujian pada pemeriksaan pajak, sehingga peserta dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam praktek sehari-hari dengan lebih efektif.
Tujuan :
- Memahami peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax untuk setiap jenis PPh yang dibahas.
- Mengidentifikasi dan menganalisis implikasi perpajakan dari kegiatan pemotongan dan pemungutan.
- Mempelajari teknik pemotongan dan pemungutan PPh yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menguasai metode ekualisasi objek PPh potput dengan biaya PPh Badan dan objek PPN.
- Mempersiapkan pengujian dan dokumentasi yang diperlukan dalam pemeriksaan pajak terkait PPh potput.
- Mengatasi permasalahan umum dalam pemotongan dan pemungutan PPh melalui diskusi dan studi kasus.
Materi :
- Overview Peraturan Perpajakan Terkait dengan Withholding Tax
- Withholding Tax dan Implikasi Terhadap Perpajakan
- Implikasi terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan dan risiko apabila tidak dilaksanakan dengan baik.
- Dampak terhadap laporan keuangan perusahaan.
- Teknik Pemotongan dan Pemungutan serta Permasalahan yang Timbul
- Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
- Teknis Pemungutan PPh Pasal 22
- Teknis Pemotongan PPh Pasal 23
- Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
- Teknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2)
- Hal-Hal Lain Terkait Masalah Pemotongan dan Pemungutan
- Teknik Ekualisasi Objek PPh Potput Dengan Biaya PPh Badan Dan Objek PPN
- Teknik untuk memastikan keselarasan antara objek pajak yang dipotong/dipungut dengan laporan biaya perusahaan dan objek PPN.
- Pengujian dan Dokumentasi PPh Potput Pada Pemeriksaan Pajak
- Persiapan yang perlu dilakukan dalam menghadapi pemeriksaan pajak terkait PPh potput.
- Pengelolaan dokumentasi yang baik dan benar.
- Diskusi dan Studi Kasus
- Sesi diskusi terbuka untuk membahas permasalahan yang dihadapi peserta dalam praktik pemotongan dan pemungutan pajak.
- Studi kasus nyata untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan mendalam.
Harga :
- Training Online: Rp 3.500.000 per peserta (Kuota minimal 1 peserta)
- Training Offline di Yogyakarta: Rp 6.500.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Training Offline di Jakarta/Bandung/Surabaya: Rp 7.500.000 per peserta (Kuota minimal 2 peserta)
- Training Offline di Bali: Rp 7.500.000 per peserta (Kuota minimal 3 peserta)
Notes :
Silahkan dapat menghubungi tim Gudang Pelatihan (+62 812-5555-0301) untuk harga spesial, apabila anda berencana mengadakan in house training (pelatihan dengan beberapa/banyak peserta) ATAU apabila anda ingin jadwal khusus namun hanya 1 peserta.